TORAJA UTARA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara, melayangkan 6 surat pemberitahuan yang bersifat penting menyangkut kode etik dan kinerja seorang anggota DPRD, Jumat (28/4/2023).
Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh Badan Kehormatan pada tanggal 14 April 2023 yang di tujukan kepada masing-masing 5 pimpinan Fraksi di DPRD Toraja Utara juga merupakan surat teguran bagi anggota DPRD yang secara berturut turut tidak pernah hadir dalam melaksanakan tugas.
Saat dikonfirmasi ke Kabag Persidangan DPRD Toraja Utara, pada hari ini Jumat (28/4/2023), Hadi Tanan, membenarkan hal tersebut.
"Iya, ada dan itu dikeluarkan oleh Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara, " ungkap Hadi.
Sementara, 2 anggota Badan Kehormatan yang dikonfirmasi, juga memberikan jawaban yang sama dan membenarkan akan adanya 6 surat pemberitahuan menyangkut kode etik anggota DPRD sebagaimana tertulis dalam pasal 10 ayat (1) sampai ayat (4) Peraturan DPRD Toraja Utara tentang Kode Etik.
Julianto Mapaliey bersama Jusuf Tangkemanda selaku anggota Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara menjelaskan jika dari 7 anggota DPRD Toraja Utara tersebut dinilai dapat raport merah karena malas dan 6 kali berturut turut tidak mengikuti rapat serta paripurna.
Melalui BK DPRD Toraja Utara diketahui jika 6 surat tersebut dilayangkan ke 5 Fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Persatuan.
Untuk 7 anggota DPRD Toraja Utara yang disebut dalam surat itu antara lain, Fraksi Golkar 1 orang, Fraksi PDIP 2 orang, Fraksi Nasdem 1 orang, Fraksi Demokrat 1 orang, kemudian Fraksi Persatuan 2 orang.
Dan dari 5 fraksi tersebut juga diketahui sedikitnya, ada 2 Ketua Fraksi yang disebut dalam isi surat sebagai anggota DPRD Toraja Utara yang lalai atau tidak pernah hadir mengikuti rapat ataupun persidangan selama 6 kali berturut-turut.
Ketidak aktifkan atau ketidak hadiran 7 anggota DPRD Toraja Utara itu juga sangat terlihat jelas pada rapat Pansus yang digelar sejak hari Senin (17/4/2023) hingga hari ini, Jumat (28/4/2023).
(Widian)