TORAJA UTARA - Ditemukan oleh warga dalam kondisi terparkir beberapa hari tanpa pemilik di pinggiran sungai Tikala, sebuah mobil merk Toyota Avanza warna putih, akhirnya diambil oleh seorang berinisial YL yang memgaku sebagai pemiliknya, Jumat (27/1/2023).
YL diketahui adalah warga Mengkendek Kabupaten Tana Toraja, yang datang ke lokasi penemuan pada hari Minggu (22/1/2023) dengan mengaku sebagai pemilik dari mobil tersebut.
Namun, temuan mobil tersebut kembali mencuat dan beredar di media sosial, yang diduga bernomor polisi ganda.
Kejadian ini kembali mencuat setelah salah seorang pemilik akun wahtsapp berinisaial DP yang bergabung dalam siatu grup whatapp yang mengungkapkan bahwa pemilik nomor polisi DP 124 TU merupakan nomor polisi mobil milik ayahnya, tapi bukan merk Toyata Avanza warna putih melainkan Toyota Innova warna abu-abu.
"Nomor Polisi di mobil itu palsu, yang aslinya adalah kendaraan ayah saya. Kami sudah melaporkan hal ini ke Samsat Makassar", tulis DP pada sebuah grup Whatsapp.
Hal ini juga saat dikonfirmasi pada hari Kamis (26/1/2023) Kasi Hmas Polres Toraja Utara, AKP Alwi, mengatakan akan segera menindak lanjuti adanya temuan dalam gurp whatsapp terkait temuan sebuah mobil bernomor polisi ganda tersebut.
"Awalnya kan tidak ada laporan, tapi kalau sudah beredar seperti ini, akan kami cek kebenaranya. Baik terhadap yang mengaku pemilik atas nama YL, maupun terhadap DP yang berkomentar di grup Whatsapps (WA)", ucap AKP Alwi, Kamis (26/1/2023).
Dan jika ke depan ada unsur pelanggaran hukum, pidana ataupun lain sebagainya, kami akan lakukan penindakan yang tegas sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.
(Widian)
Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel