TORAJA UTARA - Kasus dugaan adanya permainan berkas dan penyalahgunaan wewenang seleksi PPPK di Dinas Kesehatan tahun 2022 di kabupaten Toraja Utara, penyidik Tipidter Polres Toraja Utara bakal panggil Kepala Puskesmas Tallunglipu, Jumat (24/3/2023).
Hal ini diketahui pada hari Senin (20/3/2023), saat dikonfirmasi lanjut ke penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara
Selaku Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, Aipda M. Nawir, menjelaskan bahwa kasus ini masih bergulir dan pemanggilan terhadap yang terkait akan segera dilakukan.
"Oh iya, ini kita sudah buatkan surat undangan terhadap yang terkait akan masalah ini. Pertama kita panggil Kepala Puskesmas Tallunglipu, " ungkap Aipda M. Nawir.
Dalam surat undangan pemanggikan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Tallunglipu tersebut tertulis tanggal 28 Maret 2023 untuk datang menghadiri dan memberikan keterangan.
Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, Aipda M. Nawir, juga menjelaskan bahwa setelah pemanggilan Kepala Puskesmas Tallunglipu, akan disusul pemanggilan terhadap pihak terkait di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Setelah Kepala Puskesmas Tallunglipu, akan kita panggil juga pihak dari BKD dan kemungkinan besar juga terhadap 2 orang lainnya dari PPPK yang namanya telah disebutkan oleh pihak pengadu, " jelas Aipda M. Nawir.
(Widian)