TORAJA UTARA - Pasca mutasi Kepala Satuan Pendidikan Penggerak atau Kepala Sekolah Penggerak kabupaten Toraja Utara bersama guru penggerak, baik jenjang Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan kabupaten Toraja Utara, mengadakan Rapat bersama para Kepala Sekolah dan pengawas sekolah, Kamis (17/2/2022).
Rapat yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati selama 2 hari tersebut dibagi 2 sesi dimana hari Senin (14/2) khusus Kepala sekolah jenjang SD dan Selasa (15/2) untuk Kepala sekolah jenjang SMP.
Dalam penjelasannya kepada insan pers seusai rapat, Senin (14/2/2022), Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan bahwa rapat tersebut dilaksanakan untuk memperoleh data guru di masing - masing sekolah.
"Oh ya, kita mengundang semua Kepala Sekolah agar mereka segera memasukkan laporan tentang keadaan guru di sekolahnya masing-masing. Apakah ada yang kekurangan guru atau kelebihan guru supaya segera kita atasi, kalau yang kekurangan guru kita tambah dan kelebihan guru kita tarik", ungkap Yohanis Bassang.
Sementara terkait mutasi Kepala sekolah penggerak, selaku Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, menjelaskan bahwa itu penyegaran untuk memajukan pendidikan.
"Saya kira begini, kita kan mau memperbaiki pendidikan, jadi kalau sekolah itu lulus sekolah penggerak, adalah guru-guru atau orangnya, bukan di mutasi. Jadi kalau lulus penggerak maka tidak otomatis di sekolah itu, justru kita tempatkan di sekolah yang belum maju sehingga menggerakkan sekolah itu untuk maju", jelas Yohanis Bassang, yang akrab dipanggil Ombas.
Dan mereka itu bukan mendapatkan semacam Surat Keputusan (SK) tapi sertifikat. Beda kan? Sertifikat dengan SK beda, pungkas Bupati Toraja Utara.
(Widian)